Diberdayakan oleh Blogger.

Senin, 29 September 2014

MEMANDRIRIKAN PESERTA DIDIK LUAR BIASA (PESERTA DIDIK BERKEBUTUHAN KHUSUS)



Tinjauan Mengenai Anak Berkebutuhan Khusus (Anak Disabelitas)
“Allah mengetahui apa yang dikandung oleh Setiap perempuan, dan kandungan rahim yang kurang sempurna dan yang bertambah. dan segala sesuatu pada sisi-Nya ada ukurannya, yang mengetahui semua yang ghaib dan yang nampak; yang Maha besar lagi Maha tinggi. (Q.S Ar-Rad, 13: 8-9).”
Keberadan manusia yang di rancang Allah SWT memiliki kedudukan yang tinggi bahkan dalam salah sattu ayat disinggung tentang kedudukan penciptaan tinggi manusia yaitu dalm penciptaan yang sebaik-baiknya (Q.S At-Tin, 95 : 4). Manusia berada di bumi untuk menjdi khalifah dan sekaligus beribadah kepada Allah SWT demi meraih keridhaannya. Allah menciptakan manusia begitu beragam. Manusia memiliki banyak sekali keunikan antara satu dengan yang lainnya. Dikatakan oleh para ahli bahwa manusia—meskipun ia adalah kembar identik—tidak akan ada yang sama 100%. Keunikan itu dilihat dari berbagai karunia potensi yang Allah karuniakan kepda kita, baik potensi pisik dan psikis. Keunikan juga diperkaya dengan berbagai olah pikir manusia, misalnya saja keragaman masyarakat, ras, etnik, dan budaya. Sarlito W. Sarwono (2014: 3) menjelaskan bahwa manusia tidak lahir dengan membawa budayanya, melainkan budaya tersebut diwariskan dari generasi ke generasi.
Dalam ayat pengantar diatas ada kata “kandungan rahim yang kurang sempurna” kata tersebut berimplikasi kepada berbagai hal, baik kurang dalam hal masa mengandung maupun kurang dalam kelengkapan anggota tubuh. Hal ini bukan semata-mata tanpa tujuan melainkan Allah SWT hendak menunjukan betapa ia maha sempurna dab diluar Dzat-Nya semuanya fana. Termasuk kesempurnaan manusia bukan sesuatau yang mutlaq. Allah juga memiliki tujuan dalam penciptaan demikian untuk terus memacu rasa syukur atas segala karunia penciptaan yang Allah berikan.
            Mereka yang memiliki kebutuhan khusus dimata Allah tidak ada bedanya. Sama seperti mereka yang normal. Di mata Allah SWT hanya tingkat ketaqwaanlah yang kemudian akan membedakan manusia. Mereka yang terlahir dengan keadaan berkebutuhan khusus berhak memperoleh segala akses yang didapatkan manusia kebanyakan, hanya bentuknya harus disesuaikan dengan kebutuhan mereka. Mereka yang menyandang suatu kebutuhan khusus juga berghak untuk mendapatkan akses pendidikan.
Undang Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 dan Undang-Undang Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional bab III ayat 5 dinyatakan bahwa setiap warganegara mempunyai kesempatan yang sama memperoleh pendidikan. Hal ini menunjukkan bahwa anak berkebutuhan khusus berhak pula memperoleh kesempatan yang sama dengan anak lainnya (anak normal) dalam pendidikan. 

Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional memberikan warna lain dalam penyediaan pendidikan bagi anak berkebutuhn khusus. Pada penjelasan pasal 15 tentang pendidikan khusus disebutkan bahwa pendidikan khusus merupakan pendidikan untuk peserta didik yang berkebutuhan khusus atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah. Tujuan dari pendidikan luar biasa adalah suatu pendidikan yang diberikan kepada warga negara yang memiliki kelainan fisik atau mental agar nantinya bisa kembali bersosialisasi ke masyarakat. 
Perkembangan Mereka Tanggung Jawab Kita Bersama
(Sumber Gambar: http://stat.k.kidsklik.com/data/photo/2011/03/13/4211985p.jpg)

 
 
            Pengembagan kepribadian mereka yang berkebutuhan khusus menjdi tanggung jawab seluruh pendidik. Hal ini juga akhirnya menjadi dasar mengapa di SLB serta instansi yang menyelenggarakan berbagai pendidikan inklusi dan berbagai jenis layanan pendidikan untuk yang berkebutuhan khusus perlu sekali akan kehadiran konselor (Guru BK). Konselor memiliki peranan penting unuk membangun mental yang tangguh agar anak berkebutuhan khusus tidak lantas menjadi down.

Layanan Yang Memandirikan Peserta Didik Berkebutuhan Khusus
Dalam konteks layanan bimbingan di persekolahan (SLB) yang pada umumnya belum memiliki tenaga ahli yang khusus di bidang bimbingan dan konseling, dalam implementasinya menjadi tanggung jawab guru dan dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan KBM. Apalagi dalam konteks PLB sebagian besar kegiatan pendidikan adalah bimbingan, sehingga seluruh kegiatan pendidikan yang dilaksanakan hendaknya berbasis bimbingan. Untuk itu penting bagi setiap guru di SLB memahami secara benar tentang konsep dasar bimbingan untuk dijadikan sebagai landasan dalam seluruh upaya pendidikan yang dilakukan. (Sunardi, 2006: 6).
Bimbingan dan konseling diperlukan bagi ABK dan konselor harus bersikap dan memandang mereka sesuai dengan filosofi bahwa tidak ada individu yang sama semua individu adalah unik dan mereka memiliki kemampuan untuk tumbuh untuk mengembangkan potensi mereka (Thomson, 2004).
Layanan Yang memandirikan tentu akan menghasilkan suatu sikap mandiri dalam diri peserta didik. Mengenai ciri-ciri pokok pribadi yang mandiri dijelaskan oleh Prayitno dan Amti (2009: 117) sebagai berikut:
  1. Mengenal diri sendiri dan lingkungan sebagai mana adanya;
  2. Menerima diri sendiri dan lingkungan secara positif dan dinamis;
  3. Mengambil keputusan untuk dan oleh diri sendiri;
  4. Mengarahkan diri seniri sesuai dengan keputusan itu; dan
  5. Mewujudkan diri secara optimal sesuai dengan potensi, minat dan kemampuan-kemampuan yang didmilikinya.
            Kemandirian diatas tentu juga tidak sepenuhnya dapat dipukul rata. Kita harus benar-benar amampu menilai peserta didik itu apakah mampu didik atau mampu latih. Kita juga haus memperhatiakn tingkat perkambangan dan potensi yang dimiliki si anak. Misalnya saja untuk peserta didik tunagrhita kita harus bisa melihat berbagai karakteristik yang dimiliki oleh mereka. Sutjihati Somantri (2012: 105) menjelaskan beberapa karakteristik umum mengenai anak tunarahita, yaitu sebagi berikut:
  • Keterbatasan intelegensi;
  • Keterbatasan sosial;
  • Keterbtasan fungsi mental lainnya;

Dalam hal ini kita ambil satu karakter khusus yaitu mengenai keterbatasan intelegensi. Dengan mengetahui keterbatasan itelegensi yang ada kita dapat mengolongkan tunagrahita menjadi beberapa level beriku ini:


Klasifikasi Anak Tunagrahita Berdasar Derajat Keterbelakangannya

                                               (Blake dalam Somantri, 2012: 108)
Level Keterbelakangan
IQ
Stanfor Binet
Skala Weschler
Ringan
68 – 52
69 – 55
Sedang
51-38
54 – 40
Berat
32 – 90
39 – 25
Sangat Berat
>19
>24
            Jika dilihat dari karakteristik diastas kita tentu tidak mungkin menyamakan konsep kemandirian yang akan di bangun dan ditumbuhkan pada peserta didik normal dan peserta didik berkebutuhan khusus. Kita tentu akan berusaha mewujudkan peserta didik ang mandiri sesuai dengan potensi opimal yang mungkin dicapai. Melalui program bimbingan dan konseling, akan diperoleh beberapa keuntungan, antara lain :
  1. Dapat dijadikan sebagai pedoman, acuan, atau panduan bagi setiap personel yang terlibat dalam kegiatan bimbingan.
  2. Tujuan setiap langkah bimbingan dapat lebih jelas dan terarah.
  3. Setiap guru atau petugas bimbingan akan lebih menyadari tugas dan ta nggung jawabnya.
  4. Layanan bimbingan dapat dilaksanakan dengan lebih tertib dan terarur.
  5. Dapat meningkatkan keeratan komunikasi diantara petugas bimbingan yang terlibat didalamnya.
  6. Mampu memberikan kejelasan tentang sarana dan prasarana yang dibutuhkan
  7. Mampu memberikan kejelasan tentang kegiatan bimbingan dalam keseluruhan kegiatan pendidikan di sekolah. (Sunardi, 2006: 6).
Setiap Insan Memiliki Potensi, Tugas Kita untuk Memaksimalkan Potensi Yang dikaruniakan Tuhan
Sumber Gambar:
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgZr0m1AizR4oQfrhhQhFnYnx8vsfCXDkxgYBvGq33Fa0tjxwUJcLBqi2o_4RJwwyk7Rq_eVZ0VLkWXvfDmQFAYSFTuLlr7lGVYEYQ-TZsXpjzKml17LM7Hp0-YDz34M1w0QghQCwblvCx2/s1600/IMG_0001.jpg
            Dalam melaksanakan layanan yang menadirikan. Kita juga harus memegang berbagai prinsip dasar dalam memberikan pelayanan bagi peserta didik berkebutuhan khusus. Prinsip dasar yang dimaksud dijelaskan oleh Edi Purwanto sebagai berikut:
  • Keseluruhan anak (all the children)
  • kenyataan (reality)
  • program yang dinamis (a dynamic program)
  • kesempatan yang sama (equality of opportunity)
  • kerjasama(cooperative)
  • kasih sayang
  • keperagaan
  • keterpaduan dankeserasian antar ranah
  • pengembangan minat dan bakat
  • kemampuan anak
  • model
  • pembiasaan
  • latihan
  • pengulangan
  • penguatan

Selain prinsip tersebut di atas ada juga prinsip lain yang perlu diperhatikan pendidik yaitu:
  1. Prinsip totalitas
  2. Prinsip keperagaan
  3. Prinsip berkesinambungan
  4. Prinsip aktivitas, dan
  5. Prinsip individual.  

            Adapun Contoh layanan bimbingan karir bagi Peserta didik SMALB adalah sebagai berikut ini:
  1. Menilai pentingnya penataan tujuan karir yang realistic dan mengarahkan diri kepada tujuan itu termasuk pemilihan jurusan.
  2. Mengembangkan keterampilan untuk menghadapi kemungkinan terjadinya perubahan.
  3. Mendiskusikan beberapa konflik yang mungkin dialami setelah dewasa.
  4. Menilai perlunya memiliki legalitas untuk memperoleh keamanan dan kepastian kerja.
  5. Mengarahkan dalam penggunaan/perawatan alat-alat keterampilan.
  6. Mengarahkan dalam memilih jenis keterampuilan sesuai dengan bakat dan kemampuan.
  7. Mengarahkan dalam menyimpan hasil karya dan cara pemasarannya. (Sunardi, 2005: 18).

 
DAFTAR PUSTAKA
Departemen Agama RI. 2011. Al- Qur’an Tajwid dan Terjemahannya. Bandung: Diponegoro.
Kementrian Pendidikan Nasional. 2004. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Depdiknas
Prayitno dan Erman Amti. 2009. Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Rineka Cipta. 
Sarwono, Sarlito W. 2014. Psikologi Lintas Budaya. Jakarta: Rajawali Pers.
Somantri, Sutjihati. 2012.Psikologi Anak Luar Biasa. Bandung: Refika Aditama.
Sunardi. 2005. Pedoman Pelaksanaan Program Layanan Bimbingan Dan Konseling Di Sekolah Luar Biasa. Bandung: Jurusan Pendidikan Luar Biasa Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (Tidak diterbitkan).
Thomson. L. Charles, Rudolph. Linda. B, Henderson. Donna. A. 2004. Counseling Children Sixth Edition. USA: Brooks/Cole.

0 komentar:

Posting Komentar