Diberdayakan oleh Blogger.

Senin, 06 Januari 2014

Penuhilah Syarat Menjadi Pendidik, Jangan Jadi Guru Asal-asalan !

http://www.unboxedthoughts.com/wp-content/uploads/Teacher.jpg


Menjadi seorang pendidik tidaklah cukup hanya bisa berbicara didepan kelas dan bisa menyampaikan materi saja. Menjadi Seorang pendidik tentunya harus juga memeperhatikan syarat-syarat tertentu.
        Ramayulis (2013,9) menuliskan untuk menjadi seorang pendidik haruslah memenuhi beberapa persyaratan, persyaratan itu adalah :
1.    Syarat Fisik, antara lain berbadan sehat, tidak memiliki cacat tubuh yang mungkin mengganggu pekerjaannya, tidak memiliki gejala penyakit menular sebab akan membahayakn peserta didiknya dan membawa akibat yang tidak baik dalam tugasnya sebagai guru.
2    Syarat Psikis, yaitu sehat rohani , dewasa dalam berpikir dan bertindak, mampu mengendalikan emosi, sabar, ramah, dan sopan, memiliki jiwa kepemimpinan, konsekuan dan berani berbuat, berani menanggung resiko, berani berkorban, dan memiliki jiwa pengabdian. Di samping itu pendidik juga dituntut untuk bersifat pragmatis dan realistis. Pendidik juga haruslah mematuhi norma dan nilai yang berlaku serta memiliki rasa keikhlasan yang tinggi terhadap pelaksanaan proses pembelajaran
.
3    Syarat keagamaan, seorang pendidik harus orang yang beragama dan mengamalkan ajaran agamanya. Di samping itu ia menjadi figur identikiasi ( uswtun al-hasaizah ) dalam segala aspek kepribadiannya. Ia menjadi sumber norma dari segala norma agamanya yang dianutnya. Ia menjauhkan diri dari segala sifat yang tercela dan menghiasi dirinya dengan segala sifat yang terpuji.
4.    Syarat teknis, seorang pendidik harus memiliki ijazah pendidikan guru. Ijazah tersebut harus disesuaikan dengan tingkatan lembaga pendidikan, jurusan, program studi, tempat ia mengajar, dan mata pelajaran yang diajarkan.
.5    Syarat Pedagogis, seorang pendidik harus menguasai metode mengajar, menguasai materi yang akan di ajarkan, dan ilmu – ilmu lain yang ada hubungannnya dengan ilmu yang ia ajarkan. Ia harus juga mengetahui psikologi pendidikan, psikologi agama, bagi guru agama agar ia dapat menempatkan diri dalam kehidupan peserta didik dan ia memberikan bimbingan sesuai dengan perkembangan peserta didik.
6.    Syarat Administratif, seorang pendidik harus diangkat oleh pemerintah, yayasan atau lembaga lain yang berwenang mengangkat guru sehingga ia diberi tugas untuk mendidik dan mengajar. Dengan diangkatnya ia sebagai pendidik/guru maka ia harus mencintai tugasnya dan mengabdikan diri kepada tugas yang di embannya.
7    Syarat Umur, seorang pendidik haruslah seorang dewasa. Dalam islam kedewasaan itu disebut akil balig, atau mukallaf.

Dari pemaparan diatas dapat di simpulkan bahwa syarat untuk menjadi seorang pendidik diantaranya harus berakhlak dan berkepribadian mulya, berilmu tinggi, beriman dan bertaqwa kepada Allah S.W.T, cakap dan penuh kasing sayang, menjadi teladan, profesional, memiliki kompetensi keguruan, jujur , ikhlas, lembah lembut, bertanggung jawab dan haus akan ilmu dan pengetahuan baru, serta berkepribadian integral.

0 komentar:

Posting Komentar